Mengutip dari the World Intellectual Property Organization, istilah “Kekayaan Intelektual” merujuk pada kreasi pemikiran manusia, seperti invensi; karya tulis dan seni rupa; desain; dan symbol, nama dan gambar yang digunakan dalam perdagangan.

Saya adalah konsultan Kekayaan Intelektual berlisensi sejak 2006 selain sebagai litigator terdaftar di hadapan pengadilan di Indonesia sejak tahun 2000. Saya juga terdaftar sebagai konsultan hukum untuk industri jasa keuangan sejak tahun 2000 dan penerjemah tersumpah untuk dokumen hukum (dari Bahasa Indonesia ke Bahasa Inggris) sejak tahun 2005. Selain menjalankan kantor praktek pribadi sejak tahun 2012 yang bergerak di bidang Hak Kekayaan Intelektual dan konsultasi hukum perusahaan, saya juga aktif sebagai pengurus di Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (“AKHKI”) sejak tahun 2016 dan saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal AKHKI.

Kegiatan dalam organisasi profesi hak kekayaan intelektual Indonesia membuat saya mempunyai akses terhadap informasi yang mutakhir dalam perkembangan hak kekayaan intelektual di Indonesia. Pengalaman saya menangani hukum perusahaan dan finasial selama lebih dari 25 tahun juga membuat nilai tambah bagi saya untuk memberikan jasa yang cakupannya luas. Setiap saat, saya berusaha untuk memberikan tanggapan yang cepat serta harga yang wajar.

e-mail: Olga K. Santoso

App Screenshot

Area Praktek:

Merek, Desain Industrial, Paten, Hak Cipta, Indikasi Geografis

  • Jasa Merek

    Penelusuran Merek dengan atau tanpa pendapat tertulis dan nasehat sebelum pendaftaran.
    Persiapan dan pengajuan permohonan pendaftaran merek (baru atau perpanjangan).
    Memberikan tanggapan ke Direktorat Merek.
    Pengajuan pencatatan perubahan nama dan/atau alamat pemohon atau pemilik merek.
    Pengajuan pencatatan pengahlihan hak merek.
    Oposisi terhadap aplikasi merek pihak lain.
    Banding ke Komisi Banding Merek.
    Mewakili dalam litigasi pelanggaran hak atas merek depan Pengadilan Niaga.
    Pencatatan pernjanjian lisensi merek.

    Merek
    Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis...

    Selanjutnya...

  • Jasa Desain Industri

    Persiapan dan pengajuan permohonan Desain Industri.
    Pengajuan pencatatan pengalihan hak atas Desain Industri.
    Pengajuan pencatatan lisensi Desain Industri.
    Tindakan memberi tanggapan ke Direktorat Desain Industri dalam proses permohonan pendaftaran Desain Industri.
    Pengajuan oposisi terhadap permohonan pendaftaran Desain Industri pihak lain.
    Mewakili dalam litigasi pelanggaran hak atas Desain Industri depan Pengadilan Niaga.

    Desain Industri
    Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk...

    Selanjutnya...

  • Jasa Paten

    Persiapan dan pengajuan permohonan pendaftaran hak atas Paten (nasional atau PCT).
    Pengajuan permohonan pemeriksaan substantif.
    Pengajuan perubahan atas permohonan Paten.
    Pengajuan permohonan divisional.
    Tindakan tanggapan kepada Direktorat Paten.
    Pembayaran pemeliharaan paten.
    Pembuatan konsep Paten.
    Pengajuan pencatatan perubahan nama dan/atau alamat pemohon/pemilik Paten.
    Pengajuan pencatatan pengalihan hak Paten.
    Pengajuan permohonan banding kepada Komisi Banding Paten.

    Paten
    Paten adalah hak eksklusif inventor yang diberikan oleh Negara atas invensi...

    Selanjutnya...

  • Jasa Hak Cipta

    Pengajuan pencatatan Ciptaan dan produk Hak Terkait.
    Pengajuan pencatatan pengalihan Ciptaan.
    Pengajuan perubahan nama dan/atau alamat Pencipta.
    Pengajuan pencatatan perjanjian lisensi Ciptaan.
    Penyusunan Perjanjian Kontrak.

    Hak Cipta
    Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis ...

    Selanjutnya...

  • Jasa Indikasi Geografis

    Mengajukan permohonan Indikasi Geografis.
    Mempersiapkan dokumen Indikasi Geografis.

    Indikasi Geografis
    Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis ...

    Selanjutnya...

Riwayat Karir

Praktisi tunggal dengan pengalaman luas dalam menangani Kekayaan Intelektual dan latar belakang saya sebagai konsultan hukum perusahaan memberikan nilai tambah bagi klien saya. Saya juga seorang spesialis hukum indikasi geografis bersertifikat.

Lindungi Merek Anda, Desain Industri, Paten, Hak Cipta, Indikasi Geografis melalui Olga K. Santoso yang mengkhususkan diri dalam jasa Kekayaan Intelektual untuk perusahaan bisnis menengah dan internasional.

1997 - 1998
Master Hukum UC Davis, School of Law
1993 - 2012
Pengacara Kantor Hukum K. Santoso and Partners
2012 - Sekarang
Pengacara Kantor Hukum Olga K. Santoso 
2016 - Sekarang
Pengurus AKHKI

Organisasi

Saya mulai menjadi pengurus pada Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (“AKHKI”) pada tahun 2016. Pada tahun 2018 saya diangkat menjadi Ketua Bidang Kerjasama Kelembagaan & Hubungan Pemerintah pada AKHKI. Pada tahun 2020, saya diangkat mejadi Sekretaris Jenderal AKHKI untuk periode hingga tahun 2024. Kegiatan AKHKI mencakup penyelenggaraan pendidikan pelatihan bagi para anggotanya juga penyuluhan dan penyebaran pengetahuan mengenai Hak Kekayaan Intelektual pada masyarakat luas yang diadakan dengan bekerjasama dengan instansi lain seperti Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Asosiasi Advokat Indonesia, Badan Arbitrase dan Mediasi Hak Kekayaan Intelektual, dan lembagai/ instansi pemerintah dan non pemerintah lainnya, pemberian konsultasi gratis dalam bidang Hak Kekayaan Intelektual bersama Permenparekraf dan segala macam kegiatan yang berhubungan dengan Hak Kekayaan Intelektual.

Saya juga menjadi anggota di organisasi berikut ini:

International Trademark Association (INTA)

Jan 2010 – Sekarang

Indonesian Advocates Association (PERADI)

Mar 2000 – Sekarang 

Asian Patent Attorneys Association (AAPA)

Jan 2009 – Sekarang

Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM)

Jan 2000 – Sekarang 

Asean Intellectual Property Association (ASEAN IPA)

2019 – Sekarang 

Association Internationale Pour La Protection De La Propriete Intellectuelle (AIPPI) Indonesia Group

2020 – Sekarang 

Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI)

Jan 2006 – Sekarang 

Olga K. Santoso berada di Indonesia tetapi melayani klien secara global

Permintaan Keterangan

Olga K Santoso dapat membantu permohonan pendaftaran Merek, Desain Industri, Paten, Hak Cipta dan sebagai pengacara berlisensi, ia juga dapat membantu prosedur litigasi terkait pelanggaran.

Untuk informasi biaya dan lainnya, kirimkan e-mail atau menelpon secara langsung.

Alamat

Grand Wijaya Center Block G 37, Jl. Wijaya II,
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160, Indonesia

Tel: + 6221 7202961
Fax: + 6221 7206664
e-mail: Olga K. Santoso